Pelayanan

1. Surat Keterangan/Dokumen perubahan/atau hasil keputusan pengadilan

2. Foto Copy Kartu Keluarga

1. Foto Copy Kartu Keluarga

2. Foto Copy Akta Kelahiran

3. Pas Foto ukuran 3x4 latar belakang merah/biru bagi Anak berusia 5 Tahun keatas

1. Tidak dapat diwakilkan

2. Mengisi formulir pindah penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Surat Pernyataan Suami/istri dilampirkan dengan materai

5. Melampirkan nomor telpon suami/istri untuk komunikasi dengan verifikator

1. Formulir Akta Kelahiran

2. Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan Penolong Kelahiran/dari Pemerintah Desa bagi yang lahir dirumah atau diluar Puskemas/Rumah Sakit

3. Foto Copy Kartu Keluarga

4. Foto Copy KTP-el Suami Istri

5. Foto Copy Buku Nikah/AktaPerkawinan/SPTJM pasangan Suami Istri

1. Formulir Akta Kematian F-2.29

2. Kartu Keluarga dan KTP-el Asli

3. Surat Keterangan Kematian dan Penguburan dari Dokter/RS atau Kepala Desa/Lurah

1. Formulir pencatatan Perkawinan F-2. 12

2. Surat Keterangan Perkawinan dari pemuka Agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

3. Pas Foto Gandeng berwarna Suami Istri Uk. 4x6

4. Kartu Keluarga dan KTP-el Asli

5. Foto Copy Akta Kelahiran Pasangan Suami Istri

6. Bagi Janda atau Duda karena pasangannya meninggal melampirkan Akta Kematian pasangannya dan yang cerai hidup melampirkan Akta Perceraian.

1. Formulir pencatatan Perceraian F-2.19

2. Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

3. Kutipan Akta Perkawinan

4. Kartu Keluarga dan KTP-el Asli

1. LAYANAN 2 IN 1 SAMARA (Measa Moawa Orua) Karena Kematian

a. Kartu Keluarga asli

b. Formulir Akta Kematian

c. KTp-el asli

Mendapatkan Dokumen : Kartu Kelurga, dan Akta Kematian

2. LAYANAN 3 IN 1 SAMATO (Measa Moawa Otolu) Karena Kelahiran

a. Kartu Keluarga asli

b. Formulir Akta Kelahiran

c. Surat keterangan kelahiran dari RS/Klinik/Puskesmas atau Bidan Penolong Kelahiran

d. SPTJM Kebenaran Data Kelahiran dan Surat Keterangan dari pemerintah desa bagi yang melahirkan bukan melalui pertolongan medis

Mendapatkan Dokumen : Kartu Kelurga, Akta Kelahiran dan KIA

3. LAYANAN 4 IN 1 SAMAOPA (Measa Moawa Opa) Karena Perkawinan dan Kelahiran

a. Kartu Keluarga asli

b. KTP-el asli suami-istri

c. Fc Surat Nikah atau Akta Nikah bagi Non Muslim

d. Formulir Akta Kelahiran

e. Surat keterangan kelahiran dari RS/Klinik/Puskesmas atau Bidan Penolong Kelahiran

f. SPTJM Kebenaran Data Kelahiran dan Surat Keterangan dari pemerintah desa bagi yang melahirkan bukan melalui pertolongan medis

Mendapatkan Dokumen : Kartu Kelurga, KTP-el, Akta Kelahiran dan KIA

1. Sudah melakukan perekaman e-KTP.

2. Memiliki akun email dan nomor ponsel yang aktif.

3. Menggunakan smartphone berbasis Android maupun iOS

No Nama Layanan Aksi
11 Penerbitan KTP-el Karena Perubahan Data Lihat Syarat
12 Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Lihat Syarat
13 Penerbitan Surat Keterangan Pindah Penduduk Lihat Syarat
14 Penerbitan Akta Kelahiran Lihat Syarat
15 Penerbitan Akta Kematian Lihat Syarat
16 Penerbitan Akta Perkawinan Lihat Syarat
17 Penerbitan Akta Perceraian Lihat Syarat
18 Penerbitan Layanan Terintegrasi Lihat Syarat
19 Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Lihat Syarat

Showing 11 to 19 of 19 results